Korupsi merupakan kata yang sudah bertahun
tahun ini menggema di telinga setiap WNI. Baik dikalangan muda tua bahkan anak-
anak sekalipun seakan akrab dengan kata ini. hampir setiap saat berita yang
dimuat dalanm tv, radio koran dan mjalah memuat korupsi. Hingga seakan kasus
korupsi adalah hal yang wajar dalam kehidupan bernegara.
Tak hanya dianggap kebiasaan, korupsi seakan
mejadi kebudayaan di kalangan birokrasi negara kita. Dimana di hampir semua
lembaga negara terjadi korupsi. mulai dari hal yang kecil hingga mengahibaskan
uang triliunan rupiah. Uang yang seharusnya bisa untuk mencetak lebih dri 1000
sarjana secara gratis, membangun gedung sekolah, jalan raya dan infrastruktur
lainya seakan musnah hanya ditelan oleh beberapa orang saja.
Terkadang kasus korupsi menyimpan tanda tanya
besar dalam benak saya. Ketika korupsi dilakukan sejatinya tak mungin jika
hanya merupakan perbuatan satu orang saja. Namun tentunya merupakan kesepakatan
banyak orang, yang jika salah satu tertangkap maka tak jarang akan menyeret
banyak pihak. Sehingga seakan mereka bekerja sama untuk mengenyangkan dan
menyejahterakan bersama.
Hal tersebut tentunya sedikit cocok dengan
kalimat pak Zawawi Imron dalam seminar ETC yang diselenggarakan di Auditorium
UNY tanggal 28 mei 2012 yang kurang lebih
menyatakan bahwa memang benar negara kita memiliki wakil rakyat, hingga seakan
semua di wakilkan. Mulai dari rapat ada yang mewakilkan. makan enak ada yang
mewakilkan, tidur di kasur empuk ada yang mewakilkan, punya rumah bagus ada
yang mewakilkan, punya uang banyak pun ada yang mewakilkan, dan bagaimana jika
masuk neraka mungkin juga ada yang mewakilkan.
Memang benar, dengan adanya wakil rakyat masih
banyak rakyat yang diwakilkan dalam menikmati hasil atau kkekayaan alam dari
negara. Dari banyaknya perwakilan yang diiliki oleh rakyat kita seharusnya
semua yang mewakili dan yang di diwakilkan adalah hal yang baik dan merata. Bukan
hanya mewakili dalam halnyang enak saja. Hingga penggunakaan atas sejumlah uang
pun diawakilkan oeh wakil kita yang duiduk di birokrasi negara.
Kurangnya ilmu agama dan ketakwaan mungkin
adalah salah satu penyebab daru banyaknya masalah korupsi yang dialami oleh
bangsa ini. Saat ini sedang heboh tentang pendidkan karakter, namun
nyatanya pendidikan karakter yang kita impikan
masih abstrak bagi semua kalangan dan .belum ada kejelasan yang pasti dalam
implementasi pendidikan karkter yang diimpikan.
Pendidikan karatker diberikan pada semua
jenjang. Padahal seharusnya pendidkan yang diberikan itu sesuai dengan tahap
perkembangan psikologi seorang anak. Sehingga pendidikan tak bertantangan
dengan masa perkembangan seorang anak, selanjutnya pendidikan yang diberikan dapat diterima
dengan baik oleh anak.
Kita bisa menengok tetangga kita Thailand. Disana
ada semacam pendidikan bikhu yang wajib ditempuh oleh seluruh warga negara
thailand yang beragama budha dan mencapai usia 21 tahun. Tujuan dari kegiatan
tersebut adalah untuk mendidik karakter remaja yang memasuki usia dewasa. Dimana
pada tahap ini orang sudah bisa mentukan mana hal yang baik dan mana hal yang
tidak baik. Disisi lain negara kita
mengadakan pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan, namun konsepnya
masih kurang jelas, di tambah paradigma masyarakat yang memandang bahwa dengan
memasukan anaknya ke sekolah maka sikap
anaknya akan menjadi baik.
Dengan demikian jika yang menjadi masalah
adalah akhlak agama maka untuk membentuk karakter dan mengurangi korupsi
setidaknya diberikan pemahaman akhlak agama yang baik. Selain itu dalam
pemberiannya di sesuaikan dengan tahapan perembangan seseorang. jika darah muda
itu selalu menang sendiri dan tak mau kalah, suka menentang biarkanlah, karena
itu memamang masa yang mereka jalani. Namun jika pendidikan akhlak agama
diberikan saat masih kecil atau sekitar usia paud hingga SD maka perkembangan
masa remaja yang berkembang antara usia sekolah SMP hingga SMA akan sudah
memiliki landasan yang baik. terlebih sebeum mereka benar-benar terjun di
masyarkat sekitar usia 20 dan 21 tahun, mereka juga dibekali wajib pendidikan akhlak
agama sehingga mereka memiliki landasan yang kuat dalam bertidan di masyarakat.
Dengan demikian kasus-kasus kejahatan tak hanya korupsi dapat berkurang.