Minggu, 17 November 2013

DILEMA KORUPSI DI KATULISTIWA

Korupsi merupakan kata yang sudah bertahun tahun ini menggema di telinga setiap WNI. Baik dikalangan muda tua bahkan anak- anak sekalipun seakan akrab dengan kata ini. hampir setiap saat berita yang dimuat dalanm tv, radio koran dan mjalah memuat korupsi. Hingga seakan kasus korupsi adalah hal yang wajar dalam kehidupan bernegara.
Tak hanya dianggap kebiasaan, korupsi seakan mejadi kebudayaan di kalangan birokrasi negara kita. Dimana di hampir semua lembaga negara terjadi korupsi. mulai dari hal yang kecil hingga mengahibaskan uang triliunan rupiah. Uang yang seharusnya bisa untuk mencetak lebih dri 1000 sarjana secara gratis, membangun gedung sekolah, jalan raya dan infrastruktur lainya seakan musnah hanya ditelan oleh beberapa orang saja.
Terkadang kasus korupsi menyimpan tanda tanya besar dalam benak saya. Ketika korupsi dilakukan sejatinya tak mungin jika hanya merupakan perbuatan satu orang saja. Namun tentunya merupakan kesepakatan banyak orang, yang jika salah satu tertangkap maka tak jarang akan menyeret banyak pihak. Sehingga seakan mereka bekerja sama untuk mengenyangkan dan menyejahterakan bersama.
Hal tersebut tentunya sedikit cocok dengan kalimat pak Zawawi Imron dalam seminar ETC yang diselenggarakan di Auditorium UNY tanggal 28 mei 2012 yang kurang lebih menyatakan bahwa memang benar negara kita memiliki wakil rakyat, hingga seakan semua di wakilkan. Mulai dari rapat ada yang mewakilkan. makan enak ada yang mewakilkan, tidur di kasur empuk ada yang mewakilkan, punya rumah bagus ada yang mewakilkan, punya uang banyak pun ada yang mewakilkan, dan bagaimana jika masuk neraka mungkin juga ada yang mewakilkan.
Memang benar, dengan adanya wakil rakyat masih banyak rakyat yang diwakilkan dalam menikmati hasil atau kkekayaan alam dari negara. Dari banyaknya perwakilan yang diiliki oleh rakyat kita seharusnya semua yang mewakili dan yang di diwakilkan adalah hal yang baik dan merata. Bukan hanya mewakili dalam halnyang enak saja. Hingga penggunakaan atas sejumlah uang pun diawakilkan oeh wakil kita yang duiduk di birokrasi negara.
Kurangnya ilmu agama dan ketakwaan mungkin adalah salah satu penyebab daru banyaknya masalah korupsi yang dialami oleh bangsa ini. Saat ini sedang heboh tentang pendidkan karakter, namun nyatanya  pendidikan karakter yang kita impikan masih abstrak bagi semua kalangan dan .belum ada kejelasan yang pasti dalam implementasi pendidikan karkter yang diimpikan.
Pendidikan karatker diberikan pada semua jenjang. Padahal seharusnya pendidkan yang diberikan itu sesuai dengan tahap perkembangan psikologi seorang anak. Sehingga pendidikan tak bertantangan dengan masa perkembangan seorang anak, selanjutnya  pendidikan yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh anak.
Kita bisa menengok tetangga kita Thailand. Disana ada semacam pendidikan bikhu yang wajib ditempuh oleh seluruh warga negara thailand yang beragama budha dan mencapai usia 21 tahun. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendidik karakter remaja yang memasuki usia dewasa. Dimana pada tahap ini orang sudah bisa mentukan mana hal yang baik dan mana hal yang tidak baik.  Disisi lain negara kita mengadakan pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan, namun konsepnya masih kurang jelas, di tambah paradigma masyarakat yang memandang bahwa dengan memasukan anaknya ke sekolah maka  sikap anaknya akan menjadi baik.

Dengan demikian jika yang menjadi masalah adalah akhlak agama maka untuk membentuk karakter dan mengurangi korupsi setidaknya diberikan pemahaman akhlak agama yang baik. Selain itu dalam pemberiannya di sesuaikan dengan tahapan perembangan seseorang. jika darah muda itu selalu menang sendiri dan tak mau kalah, suka menentang biarkanlah, karena itu memamang masa yang mereka jalani. Namun jika pendidikan akhlak agama diberikan saat masih kecil atau sekitar usia paud hingga SD maka perkembangan masa remaja yang berkembang antara usia sekolah SMP hingga SMA akan sudah memiliki landasan yang baik. terlebih sebeum mereka benar-benar terjun di masyarkat sekitar usia 20 dan 21 tahun, mereka juga dibekali wajib pendidikan akhlak agama sehingga mereka memiliki landasan yang kuat dalam bertidan di masyarakat. Dengan demikian kasus-kasus kejahatan tak hanya korupsi dapat berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar